HEADLINEKRIMINALNEWSPERISTIWAREGIONAL

Polres Sumenep Tembak Mati Pelaku Curas

528
×

Polres Sumenep Tembak Mati Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Tembak Mati Pelaku Curas
Polres Sumenep Tembak Mati Pelaku Curas

News Satu, Sumenep, Selasa 23 Januari 2018- Mohammad Sirat Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditembak mati oleh petugas Polres setempat, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 15.30 Wib. Penembakan tersebut terpaksa dilakukan, karena pelaku berusaha merebut senjata api milik petugas saat akan ditangkap.

Kejadian ini bermula saat petugas menangkap tersangka di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep atas tuduhan telah melakukan pencurian dengan kekerasan sejak tahun 2017. Kemudian petugas meminta pelaku menunjukkan tempat persembunyian teman-temannya, lalu pelaku menunjukkan sebuah rumah di Desa Jabaan, Kecamatan Manding, akan tetapis sesampainya dilokasi sudah tidak ada siapa-siapa di tempat tersebut.

“Tempat yang ditunjukkan pelaku di Desa Jabaan, ternyata tidak ada siapa-siapa,” terang Kompol Sutarno, Waka Polres Sumenep, Selasa (23/1/2018).

Selanjutnya, petugas meminta pelaku untuk menuju lokasi pencurian yang dilakukannya, yakni di Jl. PUD Dusun Banasare Laok, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru. Sedangkan di lokasi kedua aksi pencurian yang dilakukan pelaku adalah di Desa/Kecamatan Rubaru. Setelah itu, petugas juga menuju lokasi ketiga di Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Namun pada saat tiba di lokasi keempat yakni Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, tersangka berusaha merebut senjata api milik petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Akan tetapi pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, dan akhirnya langsung ditembak.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Moh. Anwar Sumenep, tapi nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.

Moh. Sirat merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di jalan raya, bahkan sejak tahun 2017 hingga 2018 ada delapan (8) laporan dari masyarakat yang menjadi korban dari aksi pelaku.

“Catatan di kami, ada delapan (8) laporan dari masyarakat terkait dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya. (Roni)

Comment