News Satu, Way Kanan, Sabtu 9 Juni 2018- Polres Way Kanan, Provinsi Lampung, berhasil mengamakan tiga pelaku Begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas). Ketiga pelaku berinisial AS (25) Warga Kampung Pisang, DD (43) warga Kampung Way Tuba dan EP (40) warga Kampung Suma Mukti, Kecamatan Way Tuba.
Kejadian itu bermula saat Adi Soni Saputra (27) warga Kampung Pisang Kecamatan Way Tuba di ajak keliling sekitar way tuba sewaktu korban hendak pulang, sesampai di Kampung Way Tuba Asri diajak pelaku Asep kurnia kearah Kampung Bandarsari menuju Kampung suma mukti, pada pada Kamis (7/8/2018) sekitar jam 20.00.
Sesampainya di pertengahan kebun karet, Jalan Umum Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan pelaku AS bersama tiga rekan pelaku, memepet dan memukul korban dibagian bahu kanan, serta menendang paha kanan.
“Akibatnya korban terjatuh di parit pinggir jalan, setelah itu pelaku membawa sepeda motor milik korban,” terang Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, Sabtu (9/6/2018).
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan, dan Personil Polsek melakukan patroli gabungan bersama team tekab 308 Polres Way Kanan. Saat dilakukan patroli petugas melihat pengendara sepeda motor Tajima warna hitam nopol BE 8850 WO memakai baju kaos hijau celana jean biru dengan ciri-ciri pelaku yang diceritakan korban.
“Kami lakukan pengejaran, setelah dilakukan penangkapan pelaku bernama AS mengaku telah melakukan curas ranmor bersama rekan pelaku yakni DD dan EP,” ujarnya.
Kemudian petugas langsung melakukan penyergapan terhadap DD dan EP, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut. Dari hasil keterangan kedua tersangka ternyata ada satu lagi pelaku yang berinisial JM.
“Saat ini JM telah kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandasnya.
Dalam kasu ini, petugas mengamankan tiga (3) pelaku dan barang bukti berupa dua unit sepeda motor honda revo warna hitam lis merah, satu unit sepeda motor tajima warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo warna hitam, satu unit sepeda motor yamaha vixon, satu buah helm.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu jaket warna abu-abu merk moreese, satu batang bambu pantok, body dan plat sepeda motor diamankan di Polsek Way Tuba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih terus lakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Rudi)
Comment