Jakarta, Selasa 13 Januari 2026 | News Satu- Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan selama masa reses. Puan menekankan bahwa penyerapan aspirasi merupakan bagian dari amanah konstitusi yang harus diwujudkan melalui kerja kelembagaan secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). Dalam kesempatan itu, Puan juga mengajak masyarakat untuk menyikapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 secara sederhana. Ajakan tersebut disampaikan di tengah situasi bencana alam yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia, sehingga dibutuhkan empati dan kepedulian terhadap sesama.
“Tahun Baru 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, menghidupkan semangat gotong royong, serta menumbuhkan kepedulian sosial. Dengan kebersamaan, kita bisa bangkit dan melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Puan.
Puan menegaskan DPR RI memikul tanggung jawab besar dalam menjawab harapan rakyat untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara sungguh-sungguh serta berpihak pada kepentingan publik.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan nasional yang membutuhkan peran aktif DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tantangan tersebut mencakup upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.
“Menghadapi tantangan yang semakin kompleks, DPR RI memiliki peran konstitusional yang strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, dibutuhkan sinergi kebijakan antara negara, pemerintah, dan DPR RI dengan perencanaan yang tepat di tengah keterbatasan fiskal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan difokuskan pada pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
“Pengawasan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat,” pungkasnya. (Den)






