News Satu, Sumenep, Selasa 30 Mei 2017- Warung khusus musafir seringkali menjadi alasan bagi para penjual makanan untuk tetap beroperasi di siang hari saat bulan ramadhan. Sehingga, meski sudah memasuki bulan puasa, masih ada warung makan yang melayani pembeli dan menjajakan dagangannya. Namun demikian Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) melarang warung makan buka di siang hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman, mengaku akan menindak tegas semua warung makan yang tetap berjualan saat pelaksanaan puasa. Sebab, berdasarkan hasil koordinasi terakhir diputuskan tidak ada warung khusus musafir sehingga semua toko atau warung makan harus tutup.
“Berdasarkan arahan dari bapak Bupati melalui Sekda, semua warung akan kita ditertibkan. Tidak boleh ada yang buka di siang hari,” kata kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Selasa (30/5/2017).
Ia menjelaskan, warung khusus musafir hanya dijadikan alasan oleh para pemilik warung agar tetap bisa berjualan. Namun ketika diselidiki ternyata yang membeli adalah orang lokal yang sudah menjadi langganan.
“Setiap warung yang buka, alasannya pasti itu. Tapi kenyataannya yang beli adalah masyarakat Sumenep semua,” ujarnya.
Fajar mengaku, pihaknya sudah mengantongi nama dan alamat warung makan yang tetap buka di siang hari saat bulan puasa. Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan langsung melakukan penertiban ke lokasi warung yang dimaksud.
“Datanya sudah ada. InsyaAllah dalam beberapa hari ini akan kita tertibkan,” imbuhnya. (Ozi)
Comment