HEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Simpan Narkoba, Warga Surabaya Diamankan Polisi

×

Simpan Narkoba, Warga Surabaya Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan Narkoba, Warga Surabaya Diamankan Polisi
Simpan Narkoba, Warga Surabaya Diamankan Polisi

News Satu, Surabaya, Rabu 1 Agustus 2018- Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, MRH (37) warga Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polisi. Tertangkapnya tersangka ini, berawal dari laporan masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Dari hasil penyelidikan, tersangka memang kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka disebuah rumah kos yang terletak di jl. Tubanan Baru, Tandes, Surabaya.

“Tersangka langsung kami gelandang ke Polsek Benowo Polrestabes Surabaya, beserta barang buktinya,” terang Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya, Kompol Mohammad Mahmud, Rabu (1/8/2018).

Lanjut Kapolsek Benowo, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas berupa Sabu-sabu seberat 0,34 gram dan 1 buah pipet kaca. Selain itu, tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang laki-laki berinisial BW yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Benowo, Polrestabes Surabaya, dan bakal dijerat dengan Pasal 114 (1), 112 , 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Agus)

Comment