HEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Simpan Narkoba, Warga Way Kanan Diamankan Polisi

×

Simpan Narkoba, Warga Way Kanan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan Narkoba, Warga Way Kanan Diamankan Polisi
Simpan Narkoba, Warga Way Kanan Diamankan Polisi

News Satu, Way Kanan, Jumat 2 Maret 2018- Kedapatan simpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram, KK diamankan Satreskoba Polres Way Kanan, Provinsi Lampung. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini KK menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Satreskoba Way Kanan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap KK di rumahnya yang terletak di Mekar Asri Kecamatan Baradatu.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Nelson Siahaan, S.E, Jumat (2/3/2018).

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,24 gram di dalam kantong celana tersangka. Kemudian KK beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan terkait dengan barang haram yang dimilikinya tersebut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 112 Ayat (1) Uu RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan untuk kepentingan penyelidikan tersangka harus menginap di sel tahanan Polres Way Kanan.

“Kami terus kembangan kasus ini, dan tersangka terancam Hukuman Pidana Penjara Paling Singkat 4 tahun Dan Paling Lama 12 Tahun,” pungkasnya. (Rudi)

Comment