News Satu, Jakarta, Senin 5 Juni 2017- Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di Pedesaan, Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) akan menambah anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), yakni dari Rp 60 Triliun menjadi Rp 100 Triliung pada tahun 2018.
“Kami akan terus meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun yang tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp60 triliun dari APBN untuk dana desa dan tahun 2018 akan meningkat menjadi Rp100 triliun,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo, Senin (5/6/2017).
Ia mengatakan, peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) bertujuan untuk membangun berbagai sarana prasarana insfrastruktur di wilayah pedesaan, seperti penguatan lembaga desa melalui Bumdes, pembangunan sarana olaharaga bagi masyarakat, pembangunan embung dan sarana lainnya.
“Saya harap Bupati yang ada didaerah bisa memasukkan program khusus kementerian agar bisa fokus membangun Desa dengan bantuan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya peningkatan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ini, mampu mensejahterakan dan menghidupkan perekonomian masyarakat, sehingga angka kemiskinan di Negara Indonesia ini akan mengalami penurunan dari hari ke hari maupun tahun ke tahun.
“Saya harap dengan peningkatan anggaran ini mampu menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan perekonomian serta pembangunan di wilayah pedesaan,” pungkasnya. (RN1)
Comment