News Satu, Sumenep, Senin 20 November 2017- Gaji guru wajib diniyah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan naik sebesar 100 persen di tahun 2018 mendatang. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang mengajar di bidang ilmu agama.
Sebelumnya, para guru wajib diniyah di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini menerima gaji sebesar Rp 75 ribu per bulan. Besaran gaji ini seringkali dikeluhkan oleh tenaga pendidik karena dinilai terlalu minim.
“Honor guru wajib diniyah tahun depan ada kenaikan walaupun sedikit, yakni Rp 150 ribu per bulan,” kata kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, A Shadik, Senin (20/11/2017).
Menurutnya, besaran honor yang akan diterima guru wajib diniyah ini memang tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan pengabdian mengajar ilmu agama kepada siswa. Namun, hal tersebut harus disesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada di APBD. Sayangnya, pihaknya tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah guru wajib diniyah yang ada di Kabupaten setempat.
“Kalau dibandingkan dengan pengabdian guru dalam mengajar siswa memang tidak seberapa. Makanya saya tadi bilang sedikit,” ungkapnya.
Shadik menjelaskan, program wajib diniyah tahun ini merupakan tahun kedua sejak di Perbup kan oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim. Untuk sementara, cakupan program wajib diniyah ini hanya dikhususkan di wilayah Kecamatan Kota sebagai percobaan untuk mematangkan konsep dan pelaksanaan.
“Untuk sementara, program wajib diniyah ini hanya dilaksanakan di Kecamatan Kota. Baik tingkat Ula, Wustha dan Ulya,” jelasnya.
Sedangkan untuk anggarannya, lanjut Shadik, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk program wajib diniyah tahun 2017. Dari besaran anggaran tersebut, Rp 1,1 miliar dialokasikan untuk pengadaan buku dan kurikulum.
“Dari anggaran yang ada, Rp 1,1 miliar untuk buku. Sementara sisanya untuk honor guru, ujian semester dan rapat,” pungkasnya. (Ozi)
Comment