News Satu, Sumenep, Kamis 1 Februari 2018- Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan peninjauan terhadap sejumlah tambak udang. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat banyak pengusaha atau pengelola tambak udang yang tidak mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan upauya pemantauan lingkungan hidup (UKL).
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera melakukan peninjauan, karena banyak pengelola atau pengusaha tambak yang dinilai mencemari lingkungan,” ujar Mohammad Ramzi, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Kamis (1/2/2018).
Lanjut Politisi Partai Hanura ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tekhnis di Pemkab harus melakukan peninjauan ulang terhadap aktivitas usaha budi daya tambak ikan di beberapa Kecamatan baik yang mengantongi ijin maupun tidak berijin.
Sebab, berdasarkan laporan masyarakat sejumlah usaha tambak udang limbahnya tidak dibuang melalui proses yang benar, sehingga mencemari lingkunga di sekitar tambak. Hal ini sudah jelas pengusaha atau pengelola tambak telah mengabaikan aturan yang berlaku.
“Ada beberapa pengusaha atau pengelola tambak udang yang limbahnya dibuang tidak melalui proses yang benar, dan mencemari lingkungan di sekitar tambak,” tandasnya.
Oleh karena itu, pengelola mengurus izin UPL-UKL termasuk Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi mengendapkan air limbah sebelum dibuang ke laut. Namun jika pengelola atau pengusaha tambak masih tetap tidak mengikuti aturan yang ada, maka Pemkab harus bertindak tegas.
“Masih tidak mematuhi aturan yang ada cabut saja ijin UPL-UKL, sedangkan yang belum mengantongi UPL-UKL, maka diwajibkan segera mengurus. Namun jika masih belum mengurus tutup paksa,” pungkasnya.
Berdasarkan Data yang tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, ada sekitar 55 hektar lahan warga lokal baik produktif maupun non produktif yang dikuasai oleh investor, kemudian dialih fungsi menjadi tambak ikan. Puluhan hektar lahan tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan terutama kawasan daerah yang dekat pesisir pantai. (Zalwi)
Komentar