News Satu, Probolinggo, Senin 17 September 2018- Anggota Koperasi Rukun PGRI, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akan melaporkan pengurusnya ke Polisi, pasalnya hingga saat ini uang mereka tidak jelas apakah akan diganti atau tidak oleh pengurus Koperasi.
“Kami akan lewat jalur hukum terkait dengan kasus ini,” kata Irawan salah seorang anggota Koperasi KPRI Rukun PGRI, Senin (17/9/2018).
Sejak bermasalah, Koperasi KPRI Rukun PGRI tersebut kantornya selalu tutup dan pengurusnya juga tidak kelihatan. Padahal ada uang anggota Koperasi sekitar Rp 3 miliar di Koperasi tersebut, dan saat ini para Guru dan pesuruh Sekolah yang menjadi anggota Koperasi KPRI Rukun PGRI merasa resah, karena takut uang mereka lenyap.
“Kami sangat kecewa dengan pengurus Koperasi KPRI Rukun Guru tersebut, sebab sejak bermasalah kantornya tutup dan pengurusnya juga diketahui entah kemana,” tandasnya.
Menindaklanjuti keluhan para anggota Koperasi KPRI Rukun PGRI tersebut, reporter newssatu.com, mencoba menelusuri keberadaan para pengurus Koperasi, dan akhirnya bisa mengkonfirmasi ke Ketua Koperasi Rukun PGRI, Suparginato. Namun Suparginato tidak banyak komentar terkait dengan keluh kesah dari anggota Koperasinya tersebut.
“Saya masih adakan musyawarah dulu dengan anggota dan pengurus lainnya,” jawabnya dengan singkat.(Bambang)
Comment