News Satu, Sumenep, Jumat 13 Oktober 2017- Berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 dari Partai NasDem, PDI-P dan PSI Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditolak KPU Kabupaten setempat. Pasalnya, berkas pendaftaran yang diajukan oleh tiga partai tersebut tidak memenuhi ketentuan atau tidak lengkap.
“Berkas dari Partai NasDem, PDI-P dan PSI terpaksa kami tolak karena tidak lengkap,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Ach Zubaidi, Jumat (13/10/2017).
Ia menjelaskan, berkas dari tiga parpol tersebut dinyatakan tidak lengkap data berupa hard copy dan soft copy keanggotaan yang diserahkan ke KPU tidak sesuai dengan data keanggotaan yang ada di Sipol (sistem informasi partai politik). Namun, pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah kekurangan dari tiga parpol tersebut.
“Bukti keanggotaan yang diserahkan ke KPU harus sesuai dengan data yang ada di Sipol,” ujarnya.
Sesuai data yang tercantum di Sipol, Partai NasDem Sumenep tercatat memiliki 1201 anggota, sementara soft copy dan hard copy keanggotaan yang diserah ke KPU setempat hanya 240 anggota. Sementara PSI Sumenep sebanyak 1328 anggota yang diserahkan bentuk sof copy 1297 anggota. Dengan demikian, dua parpol ini harus melengkapi kekurangan tersebut.
“Kalau tidak sesuai dengan data di Sipol, tidak akan kami terima,” jelas Zubaidi.
Ia mengungkapkan, sejak dibuka masa pendaftaran Parpol peserta pemilu tahun 2019 pada tanggal 3 Oktober lalu, jumlah Parpol yang menyerahkan dokumen keanggotaan ke KPU Sumenep sebanyak 4 Parpol. Empat Parpol tersebut yakni Partai NasDem, PDI-P, PSI dan Partai Perindo. Namun, dari 4 Parpol tersebut hanya satu yang diterima dan dinyatakan lengkap.
“Masih ada waktu untuk memperbaiki sampai akhir pendaftaran pada tanggal 16 Oktober nanti,” pungkasnya. (Ozi)
Comment