News Satu, Sumenep, Sabtu 13 Januari 2018- Pengelolaan Dana Desa (DD) harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga dengan Dana Desa (DD) tersebut akan berdampak pada pembangunan di Desa itu sendiri, baik dari segi infrastruktur maupun perekonomian.
“Saya minta para Kepala Desa (Kades) untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya, terutama dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi kerakyatan,” kata Achmad Fauzi, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Sabtu (13/1/2018).
Ia mengatakan, pada tahun 2018 Kabupaten Sumenep mendapat kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp 276 miliar. Oleh karena itu, para kepala desa, BPD dan pihak terkait lainnya agar membangun kemitraan dan komunikasi, sehingga pelaksanaan program DD berjalan lancar dan selalu mendapatkan dukungan dari masyarakat.
“Semua pihak harus senantiasa menjadi mitra pembangunan yang baik dan harmonis guna bersama-sama mendukung kemajuan desa, tidak perlu saling curiga, saling menjatuhkan, saling iri, karena dampaknya bisa menghambat pembangunan desa,” ujar Poltisi PDI Perjuangan Sumenep ini.
Fauzi menambahkan, Tim Program Inovasi Desa Kabupaten Sumenep yang baru terbentuk harus berusaha dan merealisasikan ide program dalam memajukan desa, sehingga keberadaan tim itu tidak hanya sebuah papan nama saja.
“Jangan hanya sekedar nama saja, akan tetapi harus mencari upaya dalam memajukan Desa, sesuai dengan tugasnya yakni melaksanakan program inovasi desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment