HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Warga Sumbersuko Gruduk Polsek Dringu Probolinggo

200
×

Warga Sumbersuko Gruduk Polsek Dringu Probolinggo

Sebarkan artikel ini

News Satu, Probolinggo, Jumat Juli 2020- Sejumlah warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggruduk kantor Polsek Dringu. Versi dari Sulyani, istri dari terduga pelaku pencurian, menilai tidak profesional penangkapan terhadap suaminya.

“Suami saya ditangkap, tanpa didasari dengan bukti-bukti,” ujar Sulyani, istri dari terduga pelaku pencurian.

Bahkan, Sulyani meminta agar Polisi membebaskan suaminya dari tuduhan pencurian tersebut.

“Saya minta agar suami saya dilepas,” tandasnya.

Aksi yang dilakukan warga Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ke Kantor Polsek setempat, mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan tidak ditemui oleh Kapolsek Dringu.

Sementara, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menegaskan, jika penangkapan terhadap tersangka itu sudah sesuai prosedur.

“Itu hak mereka untuk melakukan aksi untuk menyampaikan pendapat. Yang terpenting tidak anarkis dan mengganggu orang lain,” tandasnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/7/2020).

Dia menjelaskan, proses penangkapan terhadap tersangka Zainal itu sudah cukup bukti. Bahkan, kasusnya kini masih dalam pengembangan.

“Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.