Warga Syiah Di Sampang Terancam Kehilangan Hak Pilihnya Dalam Pilkada

Spread the love

News Satu, Sampang, Jumat 19 Mei 2017- Warga Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim) terancam tidak bisa memilih dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Terbukti hingga saat ini ratusan pengungsi Syiah warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan warga Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang yang berada di tempat pengungsian di Jemundo, Sidoarjo, masih belum masuk dalam daftar pemilih.

Padahal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945, tidak dibenarkan adanya diskirminasi mengenai ras, kekayaan, agama dan keturunan. Artinya semua warga negara Indonesiai memiliki hak dan kewajiban yang sama, khususnya berkaitan dengan hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, Secara umum pihak KPU Sampang akan memfasilitasi setiap warga Sampang untuk menggunakan hak suaranya, sepanjang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sampang. Kendati demikian pihak KPU belum memiliki rencana untuk menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) ditempat pengungsian warga Syiah di Sidoarjo.

Baca Juga :  Pilkades Serentak, Tiga Desa Di Pamekasan Rawan Konflik

“Jika nantinya warga Syiah itu berkeinginan untuk menggunakan hak suaranya, maka tentu kami akan memberikan perlakuan khusus,” katanya, Jum’at (19/5/2017).

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman menyarankan agar Pemkab Sampang tidak memfasilitasi warga Syiah untuk menggunakan hak suaranya di daerah asalnya. Hal itu semata-mata untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sampang.

“Ini hanya saran saja. Karena kami tidak mau ada gejolak konflik Syiah lagi di Sampang,”  katanya.

Sementara, jumlah pengungsi Syiah Sampang yang berada di rumah susun Jemundo, Sidoarjo. Sebanyak 81 kepala keluarga, terdiri dari 335 jiwa. (Ahmad)

Komentar