News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 30 Juli 2019- Seluruh pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihimbau untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab, Pemerintah Daerah akan menindak tegas ASN maupun pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin S.Pd MM mengatakan, jika ada seorang pejabat yang notabennya seorang ASN, jika sudah menyentuh barang haram tersebut, baik hanya sebatas mengkonsumsi, apalagi terlibat sebagai pengedar, maka konsekuensinya pemecatan.
“Pasti akan dipecat,” tegas Sekda Ogan Komering Ilir (OKI).
Oleh karena itu, lanjut Husin, dengan kegiatan Workshop Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba diharapkan peredaran narkoba tidak lagi marak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika nanti mengetahui ada ASN di instansinya yang terindikasi pemakai narkoba, maka segera melapor. Sehingga penyalahgunaan narkoba dapat di deteksi sedini mungkin,” tandasnya.
Ia menambahkan, ASN yang terlibat pemakaian narkoba, akan diberikan sangsi sesuai tingkatnya. Mulai sangsi ringan, sedang dan berat sampai pada pemberhentian.
“Sudah ada contohnya sampai penundaan gaji berkala selama dua tahun,” pungkasnya. (Hasan)
Comment