Aliran Dana Panji Gumilang Diselidiki Bareskrim

Spread the love

News Satu, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyelidikan dalam aliran dana Panji Gumilang. Bahkan, Bareskrim telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Saat ini, tim penyidik masih mendalami kasus aliran dana tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Wisnu Hermawan, Kamis (13/ 7/2023).

Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” jelasnya.

Untuk diketahui, PPATK telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah. (Den)

Komentar