HEADLINEJAKARTANASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

DPR RI Hapus Tunjangan Rumah, Take Home Pay Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta

×

DPR RI Hapus Tunjangan Rumah, Take Home Pay Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta

Sebarkan artikel ini
DPR RI Hapus Tunjangan Rumah, Take Home Pay Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta
DPR RI Hapus Tunjangan Rumah, Take Home Pay Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta

Jakarta, Sabtu 6 September 2025 | News Satu- Pimpinan DPR RI resmi mengumumkan penghentian tunjangan perumahan dan pemangkasan sejumlah fasilitas anggota dewan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Sufmi Dasco Ahmad menyebut keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan seluruh fraksi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

“Seluruh fraksi DPR RI sepakat bahwa tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Ini bentuk transparansi kepada publik,” ujar Dasco, Sabtu (6/9/2025).

Selain tunjangan rumah, DPR juga memangkas beberapa fasilitas, seperti, Biaya langganan, Biaya listrik, Biaya jasa telepon, Biaya komunikasi intensif, dan Tunjangan transportasi.

“Anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan. Proses penonaktifan akan dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” tandasnya.

Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan Rp16,77 juta

  • Gaji pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000
  • Tunjangan anak: Rp168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp289.680
  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Tunjangan Konstitusional Rp57,43 juta

  • Komunikasi dengan masyarakat: Rp20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000
  • Fungsi pengawasan & anggaran: Rp4.830.000
  • Honor fungsi legislasi: Rp8.461.000
  • Honor fungsi pengawasan: Rp8.461.000
  • Honor fungsi anggaran: Rp8.461.000

Total Bruto sebesar Rp74.210.680 dengan potongan PPh 15%: Rp8.614.950 dan Take Home Pay sebesar Rp65.595.730

Keputusan DPR menghapus tunjangan rumah dan memangkas sejumlah fasilitas dinilai sebagai langkah transparansi. Namun, publik masih menyoroti besaran take home pay Rp65,5 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi yang berat dan banyaknya rakyat menuntut efisiensi anggaran negara. (Den)

Comment