News Satu, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024- Kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur semakin dalam menyentuh lapisan pemerintahan yang lebih tinggi, setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, diperiksa oleh KPK.
Kehadiran Abdul Halim di Gedung KPK, di Jakarta, menjadi titik penting dalam penyelidikan yang menyoroti bagaimana dana publik diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat.
“Ya, kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur, dugaan korupsi dana hibah Jatim,” ujar Abdul Halim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8/2024).
Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum pemeriksaan dan siap menjawab setiap pertanyaan sesuai fakta yang diketahuinya.
Pemeriksaan terhadap Abdul Halim mengindikasikan bahwa KPK sedang berupaya mengurai lebih dalam skandal dana hibah di Jawa Timur yang telah menyeret banyak pihak, termasuk anggota DPRD dan swasta.
Kasus ini, yang sebelumnya hanya melibatkan level daerah, kini merambat hingga ke jajaran kementerian, menunjukkan betapa luasnya jaringan korupsi yang tengah diselidiki.
Penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pekan lalu oleh tim penyidik KPK berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga kuat terkait dengan pengaturan dana hibah tersebut. Ruangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim menjadi salah satu target utama dalam operasi penggeledahan.
“Betul bahwa hari ini ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim. Terkait dana hibah yang perkaranya sudah kita rilis beberapa waktu lalu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sementara penyidikan terus berlanjut, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk 21 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Larangan ini berlaku bagi sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, untuk memastikan mereka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tandasnya.
Langkah ini menandai keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus yang diduga melibatkan pengaturan dan penyaluran dana hibah secara ilegal. Dari nama-nama yang telah dicekal, terlihat bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan aktor lokal, tetapi juga mungkin menyentuh tokoh-tokoh penting dalam dunia politik dan pemerintahan.
Kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur menjadi cerminan dari kompleksitas masalah yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik. Dengan Abdul Halim sebagai salah satu saksi kunci yang diperiksa, KPK dihadapkan pada tugas besar untuk mengurai misteri di balik aliran dana hibah yang diduga dikorupsi.
Kehadiran Abdul Halim di KPK membuka babak baru dalam penyelidikan yang diharapkan akan membawa kejelasan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat, bagaimana dana tersebut diselewengkan, dan seberapa jauh korupsi ini telah merambah struktur pemerintahan.
Kasus ini bukan hanya tentang satu atau dua pejabat, tetapi juga tentang bagaimana sistem pengawasan dan transparansi anggaran perlu diperkuat untuk mencegah pengulangan skandal serupa di masa depan. Publik menunggu dengan cemas hasil dari penyelidikan ini, berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. (Den)
Comment