News Satu, Jakarta, Rabu 3 Januari 2024- Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Polda Metro Jaya, Jakarta, akan kembali memanggil 2 saksi ahli. Dua saksi tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita.
Keduanya diajukan oleh tersangka Firli Bahuri (FB) sebagai saksi meringankan. Sebelumnya, pemanggilan kedua saksi tersebut telah dilayangkan.
Namun, Romli menolak menjadi saksi ahli dan hanya bersedia dimintai keterangan dalam kapasitas saksi ahli. Sementara Yusril berhalangan hadir.
“Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Romli terkait pengajuan saksi a de charge oleh tersangka FB, termasuk panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka,” kata, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Lanjut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ntuk waktu pasti pemanggilan, pihaknnya akan mengumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk jadwal pemanggilannya, nanti kami informasikan lagi,” pungkasnya. (Den)