EKONOMIHEADLINEJAKARTANASIONALNEWSPEMERINTAH RI

Inilah Pokok-pokok Kebijakan APBN Tahun 2018

×

Inilah Pokok-pokok Kebijakan APBN Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Inilah Pokok-pokok Kebijakan APBN Tahun 2018
Inilah Pokok-pokok Kebijakan APBN Tahun 2018

Ia menambahkan bahwa kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebagai berikut :

1) DAU diarahkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan antar daerah dengan sasaran membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,5947.

2) DAK Fisik diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik dengan sasaran antara lain sarana dan prasarana puskesmas 15,7 Ribu unit, irigasi 51 Ribu ha, rehabilitasi jaringan irigasi 771,9 Ribu ha, stimulan pembangunan perumahan baru 225,8 Ribu rumah tangga.

3) DAK non fisik diarahkan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap layanan publik dengan sasaran BOS 47,4 Juta siswa, tunjangan profesi guru (TPG) 1,2 Juta guru, dan bantuan operasional kesehatan (BOK) 9.785 puskesmas.

4) Dana Desa diarahkan untuk pengentasan kemiskinan melalui penurunan porsi alokasi yang dibagi merata dan peningkatan alokasi formula, pemberian bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin dan afirmasi kepada daerah tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi, dengan alokasi per desa rata rata Rp1,15 Miliar untuk 74.958 desa.

“Berdasarkan perkiraan pendapatan negara dan rencana belanja negara tersebut, maka defisit anggaran pada APBN tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp325,9 Triliun (2,19 persen PDB) atau turun dibandingkan outlook APBNP tahun 2017 sebesar 2,67 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer juga turun menjadi negatif Rp87,3 Triliun dari outlook tahun 2017 sebesar negatif Rp144,3 Triliun,” jelas Sri Mulyani.

Defisit anggaran tersebut, lanjut Menkeu, akan ditutup dengan sumber-sumber pembiayaan anggaran yang mengacu pada kebijakan untuk mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan efisiensi pembiayaan anggaran agar tercapai fiscal sustainability.

“Pembiayaan anggaran tahun 2018 juga diarahkan untuk pembiayaan investasi dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan kualitas pendidikan, dan UMKM,” pungkas Menkeu sebagaimana disampaikan dalam Siaran Pers dari Biro Humas Kementerian Keuangan. (setkba/RN1)

Comment