News Satu, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2019- Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkoninfo) menelusuri akun media social yang menyebar informasi hoaks adanya 7 kontainer berisi Surat Suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Media Sosial (Medsos).
“Hasil identifikasi menunjukan kemunculan informasi dalam media sosial pertama kali terjadi tanggal 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB,” jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangannya, Sabtu (5/1/2019).
Dalam informasi yang disebar dalam Media Sosial tersebut, jika ada 7 Kontainer yang berisi surat suara yang belum tercoblos dan menjadi bahan pemberitaan di Media Nasional. Kemudian hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia
“Hal itu merupakan wujud implementasi kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Bareskrim Polri,” ujarnya.
Saat ini, Kominfo membantu dengan memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim.
“Warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan tidak turut menyebarluaskan informasi hoaks dalam bentuk apapun,” tegasnya.
“Jika ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten,” pungkasnya. (Wahyu P)
Comment