Jakarta, News Satu- Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan senjata tajam. Keempat pelaku, yakni RA (23), DA (23), AB (22), dan MR (22), warga Cakung, Jakarta Timur, dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa para pelaku terlebih dahulu mencopot nomor polisi sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan, bertujuan untuk menghindari identifikasi. Aksi mereka dilaporkan terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Fly Over Sedayu pada 13 Februari 2025 sekitar pukul 05.20 WIB dengan korban Khanif Assidiqi. Kemudian di SPBU Pegangsaan 2, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading pada 28 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
“Modus operandi mereka memepet motor korban hingga terjatuh, kemudian mengancam dengan senjata tajam jenis clurit,” jelas Seto, Selasa (18/2/2025).
Setelah melakukan pengintaian (surveillance), polisi berhasil memancing pelaku ke kawasan Pegangsaan 2. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas. Polisi tak ragu, dan melumpuhkan mereka dengan tembakan terukur.
“Mereka mengaku motor hasil begal dijual di daerah Kerawang seharga Rp 3.200.000 dan masing-masing mendapat bagian Rp 800.000. Uang hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” tandasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Secoppy warna merah dop tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max tanpa plat nomor, dan 1 buah senjata tajam jenis clurit warna kuning.
“Akibat perbuatannya mereka terancam Pasal 363 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Den)
Comment