News Satu, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024- KPK semakin intensif mendalami dugaan korupsi yang melibatkan DJKA Kemenhub, terutama terkait pengaturan lelang proyek dan ploting kontraktor. Pada Rabu (21/8/2024), penyidik KPK memeriksa ASN Kemenhub, Ferdian Suryo, yang diduga memiliki informasi penting terkait praktik korupsi tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama FS (Ferdian Suryo), ASN pada Kementerian Perhubungan. Didalami terkait pengaturan lelang dan ploting kontraktor,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (22/8/2024)
Selain ASN Kemenhub, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait pertemuan dengan salah satu tersangka dari DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.
“Pertemuan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK, mengingat Harno telah divonis lima tahun penjara terkait kasus ini,” tandasnya.
Dalam keterangannya, Tessa Mahardika mengungkapkan bahwa penyidik juga mendalami penugasan Harno dalam proyek perkeretaapian yang disebut-sebut dilakukan melalui Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
Yoseph, yang telah dua kali dipanggil oleh KPK, juga menjadi subjek penyelidikan penting.
“Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu,” tukasnya.
Namun, ia menolak memberikan detail lebih lanjut terkait pertemuan dan penugasan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam pemeriksaan oleh KPK, Hasto Kristiyanto mengaku dicecar sekitar 21 pertanyaan oleh penyidik, termasuk mengenai hubungannya dengan Harno Trimadi.
Hasto mengklaim bahwa dirinya tidak memiliki komunikasi intens dengan Harno dan bahkan tidak ingat apakah pernah bertemu dengan Harno.
“Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens,” ungkap Hasto.
Hasto juga menyatakan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik tidak menyinggung adanya aliran uang baik ke dirinya pribadi maupun ke partai.
Kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini telah menyeret belasan orang dari Kemenhub dan pihak swasta. Salah satu pengembangan terbaru adalah penahanan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, pada Juni 2024.
Penahanan ini berkaitan dengan pengaturan proyek yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka lain, termasuk Dion Renato Sugiarto, pemilik PT Istana Putra Agung, dan Bernard Hasibuan, PPK BTP Semarang. KPK terus memperluas penyelidikannya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi di DJKA Kemenhub, dengan harapan dapat memberantas praktik-praktik korupsi yang merugikan negara. (Den)