HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSINASIONALNEWSNEWS SATU

Korupsi Migas Rp285 Triliun, Kejagung Bidik Pejabat Pertamina Dan Eks Dirjen Migas

×

Korupsi Migas Rp285 Triliun, Kejagung Bidik Pejabat Pertamina Dan Eks Dirjen Migas

Sebarkan artikel ini
Korupsi Migas Rp285 Triliun, Kejagung Bidik Pejabat Pertamina Dan Eks Dirjen Migas
Korupsi Migas Rp285 Triliun, Kejagung Bidik Pejabat Pertamina Dan Eks Dirjen Migas

Jakarta, Selasa 9 September 2025 | News Satu- Skandal korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina semakin panas. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (8/9/2025) memeriksa enam saksi kunci dari Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperkuat pembuktian kasus mega korupsi ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa saksi yang dipanggil mencakup pejabat strategis hingga mantan pejabat tinggi negara yakni ES dan TA, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, ESM, Direktur Keuangan Pertamina, DDS, Analyst Middle Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain Pertamina, dan PKP dan BG, pegawai Kementerian ESDM.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi minyak mentah Pertamina 2018–2023, khususnya terkait tersangka HW dan kawan-kawan,” jelas Anang, Selasa (9/9/2025).

Kasus ini mencatatkan angka mencengangkan: kerugian negara diperkirakan mencapai Rp285 triliun. Hingga kini, penyidik Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka, termasuk pejabat penting dan pihak swasta yang terlibat dalam tata kelola minyak mentah Pertamina.

Modus yang diselidiki terkait dengan dugaan manipulasi transaksi, penyalahgunaan wewenang, serta permainan harga dalam rantai pasok minyak mentah. Anang menegaskan, pemanggilan saksi akan terus dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak.

“Seluruh saksi diperiksa untuk dan atas nama tersangka HW dkk,” pungkasnya. (Den)

Comment