Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan dugaan korupsi raksasa dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI. Kali ini, Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan penting terkait proses pengadaan senilai Rp2,1 triliun tersebut.
Kasus yang berlangsung pada periode 2020–2024 itu diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi BRI serta pihak swasta. KPK menilai proyek tersebut sarat dengan praktik mark-up dan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp744,5 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pengusutan kasus ini mencakup dua mekanisme utama, yaitu pengadaan perangkat keras (hardware) berupa mesin EDC dan perangkat lunak (software) sistem pendukungnya.
“KPK memanggil sejumlah pihak penyedia barang dan jasa untuk mendalami indikasi penyimpangan, termasuk bagaimana proses pengadaan itu bisa menimbulkan kerugian negara,” ujar Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Dalam pemeriksaan ini, keterlibatan PT Indosat menjadi perhatian khusus, lantaran perusahaan tersebut disebut memiliki hubungan bisnis dengan pengadaan sistem jaringan dan data EDC di BRI. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan proyek tersebut terdiri atas dua paket besar, yakni Pengadaan 346.838 unit EDC BRIlink senilai Rp942,79 miliar, dan Pengadaan 200.067 unit FMS EDC untuk merchant senilai Rp1,25 triliun.
“Nilai total proyek mencapai Rp2,1 triliun, dan sementara ini KPK menemukan potensi kerugian negara setidaknya Rp744,5 miliar,” tegas Asep.
KPK menduga proyek ini dikondisikan agar dimenangkan oleh pihak tertentu dengan harga yang tidak wajar. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka utama, yakni, CBH (mantan Wakil Direktur Utama BRI), IU (Direktur Allobank, eks Direktur Digital & TI BRI), DS (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), EL (Direktur PT Pasifik Cipta Solusi), dan RSK (swasta).
KPK memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak swasta maupun vendor telekomunikasi yang terlibat dalam pengadaan tersebut. Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh proses hukum.
“BRI menghormati langkah penegakan hukum oleh KPK dan akan bersikap kooperatif untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Skandal EDC BRI menjadi sinyal bahaya bagi industri perbankan digital yang tengah berkembang pesat. Proyek yang seharusnya mendukung layanan transaksi masyarakat justru berubah menjadi ladang korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk potensi keterlibatan perusahaan penyedia teknologi komunikasi dan sistem jaringan. (Den)














Komentar