Jakarta, Jumat 5 September 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024. Kali ini, Direktur Utama PT BRI-IT, Rudy Andimono, dipanggil sebagai saksi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI tahun 2020-2024 atas nama RA Direktur Utama PT BRI-IT,” ujarnya, di Gedung Merah Puti, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Penyidikan sebelumnya telah menyinggung mekanisme sewa-menyewa mesin EDC. Direktur PT Qualita Indonesia, Lea Djamila Sriningsih, diperiksa karena diduga ada pengkondisian harga yang mengakibatkan kerugian negara.
“Pengaturan harga dari proses pengadaan yang kemudian menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara sedang didalami,” tambah Budi.
KPK menemukan dua proyek besar yang menjadi pintu masuk dugaan korupsi yakni Pengadaan EDC BRIlink (2020–2024) senilai Rp942,7 miliar untuk 346.838 unit dan Pengadaan FMS EDC (2021–2024) senilai Rp1,25 triliun untuk 200.067 unit merchant. Total dugaan kerugian negara mencapai Rp744,5 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka berasal dari pihak internal Bank BRI maupun mitra swasta. Identitas lengkapnya masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menegaskan modus ini adalah bagian dari praktik korupsi modern di sektor perbankan.
“Kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai Rp744.540.374.314. Angka ini merugikan layanan publik sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat pada lembaga keuangan nasional,” tegas Asep.
Transformasi digital di sektor perbankan seharusnya mendorong efisiensi dan transparansi. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa proyek-proyek teknologi besar rawan dikendalikan mafia anggaran melalui mark-up, penyewaan fiktif, hingga pengkondisian tender.
Keterlibatan anak perusahaan BRI, PT BRI-IT, membuka pertanyaan serius tentang governance dan pengawasan internal di BUMN perbankan. Jika tidak ditangani serius, kasus seperti ini bisa menggerogoti stabilitas keuangan negara sekaligus menurunkan kredibilitas bank plat merah. (Den)
Comment