Jakarta, News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi. Kali ini, KPK menyita aset senilai Rp 8,1 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Penyitaan dilakukan pada Rabu (8/1/2025) di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa aset yang disita berupa tiga unit tanah, bangunan, dan apartemen.
“Penyitaan ini dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi,” jelas Tessa dalam keterangannya, Sein (13/1/2025).
Aset yang disita KPK diduga terkait dengan tersangka Anwar Sadad (AS), anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra. Ia diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah pokmas yang seharusnya digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Benar, penyidik KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait tersangka AS. Penyitaan ini bagian dari upaya penelusuran aliran dana korupsi hibah pokmas,” lanjut Tessa.
Sebelumnya, Anwar Sadad diperiksa KPK pada Rabu (8/1/2025) untuk menggali informasi terkait aliran dana dan perannya dalam kasus tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari panggilan yang sempat diabaikan Anwar pada Oktober 2024.
Kasus ini telah menyeret 21 orang sebagai tersangka, dengan rincian empat orang penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara, serta 17 pemberi suap. Meski identitas para tersangka belum diungkap sepenuhnya, KPK terus mengembangkan penyidikan.
Selain itu, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim). Penggeledahan di beberapa kantor Pemprov Jawa Timur juga dilakukan, dengan hasil penyitaan berupa dokumen dan barang elektronik yang relevan.
Kasus ini bermula dari alokasi dana hibah pokmas yang diduga diselewengkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi. Dana yang seharusnya digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat ternyata mengalir ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tessa menegaskan bahwa KPK akan terus mengejar aset-aset hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian negara.
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen KPK untuk memutus rantai korupsi dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.
Publik menaruh harapan besar pada KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Langkah tegas KPK diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. (Den)
Comment