HEADLINEJAKARTANASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

Lia Istifhama Anggota DPD RI Siap Kawal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Di KEK

2156
×

Lia Istifhama Anggota DPD RI Siap Kawal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Di KEK

Sebarkan artikel ini
Lia Istifhama Anggota DPD RI Siap Kawal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Di KEK
Lia Istifhama Anggota DPD RI Siap Kawal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Di KEK

News Satu, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024- Sahabati Lia Nusantara (SLN) menyambut bahagia dan syukur atas dilantiknya Dr. Lia Istifhama, M.E.I sebagai Anggota DPD RI. Anggota SLN berharap Dr Lia Istifhama mendukung maupun mengawal peraturan maupun Undang-Undang tentang penyerapan dan perlindungan tenaga kerja. Khususnya di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia dan Jawa Timur.

Salah satu anggota SLN Sriyatun mengatakan, saat ini Pemerintah RI begitu banyak membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Hampir lima tahun terakhir ini cukup banyak KEK yang didirikan Pak Jokowi, kami berharap Ning Lia bisa mengawal penyerapan tenaga lokal dari masyarakat di sekitar KEK,” harap Sriyatun, Jumat (11//10/2024).

Sementara itu, Ning Lia sapaan akrab dari Lia Istifhama mengapresiasi harapan para loyalisnya yang tergabung dalam Sahabati Lia Nusantara. Ning Lia memaparkan, KEK di Indonesia mulai diatur sejak 2009, seiring penerbitan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

“Maka memang sudah kewajiban kita untuk bisa menyiapkan SDM dan tenaga lokal agar mampu mengisi kebutuhan pekerja di seluruh KEK,” kata Ning Lia.

Dipaparkannya di Indonesia sudah ada sekitar 22 KEK yang dibangun.  KEK di bidang industri yakni JIIPE Gresik, Kendal, Sei Mangkei, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Morotai, Palu, Sorong, MBTK, Bitung, Tanjung Sauh, dan Setangga.

Tujuh  KEK Pariwisata, yaitu Mandalika, Lido, Tanjung Lesung, Kura Kura Bali, Tanjung Kelayang, Likupang, dan Sanur (Pariwisata-Kesehatan). Dua KEK Digital, yaitu Nongsa dan Singhasari serta 1 KEK Jasa lainnya (KEK MRO), yaitu Batam Aero Technic (BAT). Dengan bertambahnya dua KEK baru, total Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan oleh Presiden menjadi 24 KEK, sedangkan 8 KEK lainnya masih dalam proses penetapan.

“Secara kumulatif sejak berdirinya KEK hingga Juni tahun 2024, 22 KEK yang ada berhasil mencatatkan investasi senilai Rp205,2 triliun. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja di seluruh KEK mencapai 132.227 orang, dari total 368 jumlah pelaku usaha yang aktif di KEK,” papar Lia Istifhama yang juga anggota Komite 3 DPD RI.

Comment