News Satu, Jakarta, Jumat 24 Mei 2024- Lembaga pendidikan di Indonesia kini menjadi target utama serangan phishing yang berisi konten-konten judi online. Hal ini diungkapkan dalam rapat internal yang digelar oleh Presiden di Istana Kepresidenan.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 14.823 konten judi online telah menyusup ke situs-situs lembaga pendidikan.
“Konten-konten ini dalam bentuk sisipan, menyusup ke situs-situs lembaga pendidikan dalam bentuk phishing. Bahkan, juga telah menyasar lembaga pemerintahan sebanyak lebih dari 17 ribu konten,” kata Budi Arie dalam pernyataan persnya yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemkominfo di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), terus bersikap responsif atas temuan-temuan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta terkait dengan kata kunci yang digunakan untuk judi online.
“Di Google, terdapat 20.241 kata kunci terkait judi online, dan di Meta ada 2.637 kata kunci baru yang terus kami pantau agar pemberantasan judi online dapat dilakukan secara menyeluruh,” jelas Budi Arie.
“Kami juga telah memberikan teguran kepada Tiktok, Google, dan Meta. Dalam kurun waktu hampir satu bulan, dari 19 April hingga 21 Mei 2024, kami telah men-take down 290.850 konten.
Ini berarti hampir 300 ribu konten dalam satu bulan, atau sekitar 10 ribu konten per hari, termasuk pemblokiran 300 rekening e-wallet dalam satu bulan terakhir.”
Budi Arie juga menyampaikan data terkini terkait upaya pemberantasan judi online. Dari 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, Kemkominfo telah men-take down sebanyak 1.904.246 konten judi online.
Selain itu, pemblokiran rekening dan e-wallet yang terkait dengan transaksi judi online telah mencapai 5.364 rekening yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia.
Menanggapi permasalahan yang semakin serius ini, Presiden memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Umum, dengan Budi Arie Setiadi sebagai Ketua Pencegahan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Penindakan.
Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi masalah judi online yang menyusup ke lembaga pendidikan dan pemerintahan. Langkah-langkah sistematis dan komprehensif terus diambil, termasuk pembentukan Satgas Judi Online dan kerjasama dengan berbagai platform digital untuk memonitor dan menghapus konten-konten berbahaya.
“Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap ancaman digital ini dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan siber di Indonesia,” pungkasnya. (Den)