News Satu, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024- Pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), menuai kontroversi. Pasalnya, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan pembahasan DKJ tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.
Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak segera disahkan. Pasalnya, substansi yang terkandung dalam RUU DKJ bukanlah sembarang undang-undang.
“Ini bukanlah undang-undang yang sepele. Terdapat banyak permasalahan yang harus kita bahas,” katanya, Kamis (14/3/2024).
Lanjut Johan Budi, dirinya merasa heran saja, kenapa dengan waktu yang singkat untuk membahas RUU DKJ, yakni hanya dengan kurun waktu sekitar satu bulan. Padahal, dalam RUU DKJ ini, terdapat banyak substansi yang seharusnya dibahas secara intensif setiap harinya.
“Ada banyak substansi yang perlu diperhatikan. Menurut saya, ini membutuhkan pembahasan yang mendalam dan serius, terutama karena pemilihan presiden telah selesai,” ujar Johan.
Berdasarkan hal tersebut, Johan mendesak Baleg DPR untuk tidak terburu-buru dalam menyelesaikan RUU DKJ menjadi undang-undang.
“Tolong, ini adalah masalah serius yang melibatkan banyak hal. Tidak hanya tentang pemindahan ibu kota saja,” pungkasnya. (Den)