HEADLINEJAKARTANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONAL

Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Oknum Penerima Setoran Dari Jukir Liar

×

Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Oknum Penerima Setoran Dari Jukir Liar

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Oknum Penerima Setoran Dari Jukir Liar
Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Oknum Penerima Setoran Dari Jukir Liar

News Satu, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil sikap tegas terhadap praktik penerimaan setoran dari Juru Parkir liar (Jukir). Hal ini menyusul temuan bahwa seorang oknum Ketua RT diduga menerima setoran dari jukir liar.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kadishub DKI Jakarta mengenai masalah ini.

“Nanti terkait mekanismenya yang disana ada Asisten Pembangunan (Aspem) DKI Jakarta apakah dipanggil Ketua RT-nya,” ungkap Heru Budi Hartono, Jumat (17/5/2024).

Heru menekankan perlunya melakukan pendalaman menyeluruh untuk mengklarifikasi kebenaran kasus ini. Jika terbukti benar, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas atau digantikan.

“Tentunya di Peraturan Daerah ada kita menegakan Perda ada aturannya semuanya. Jadi RT dan RW juga mengikuti aturan-aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menertibkan 127 jukir liar di minimarket Jakarta selama dua hari pada tanggal 15-16 Mei 2024. Penertiban ini dilakukan dengan tim gabungan dari berbagai instansi terkait.

“Selama dua hari kita sudah menindak 127 Jukir liar minimarket yang berada di Jakarta. Penertiban ini dilakukan dengan Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 sebanyak 127 jukir liar,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Den)

Comment