News Satu, Jakarta, Senin 29 Januari 2024- Puluhan terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah (Jateng) merupakan jaringan Jamaah Islam (JI).
Para tersangka yang ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.
“10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” katanya, Senin (29/1/2024).
Lanjut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ke 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” tandasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyatakan, ke 10 terduga teroris tersebut memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya. (Den)