HEADLINEJAKARTAKESEHATANLIFE STYLENASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

Senator DPD RI Lia Istifhama Kritik Sistem Klaim BPJS, Rumah Sakit Dibebani Puluhan Miliar

3770
×

Senator DPD RI Lia Istifhama Kritik Sistem Klaim BPJS, Rumah Sakit Dibebani Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI Lia Istifhama Kritik Sistem Klaim BPJS, Rumah Sakit Dibebani Puluhan Miliar
Senator DPD RI Lia Istifhama Kritik Sistem Klaim BPJS, Rumah Sakit Dibebani Puluhan Miliar

News Satu, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024- Sistem klaim BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Kompleks Parlemen, Senayan, Senator Dr. Lia Istifhama, M.E.I melontarkan kritik keras.

Ning Lia sapaan akrab dari Lia Istifhama menyoroti beban berat yang dialami rumah sakit akibat pengembalian dana klaim yang mencapai miliaran rupiah, yang menurutnya berakar pada persoalan administrasi yang tidak transparan.

“Banyak rumah sakit diminta mengembalikan dana klaim hingga puluhan miliar rupiah. Bahkan, satu rumah sakit tipe D di daerah saya diminta mengembalikan Rp30 miliar. Masalah ini mencuat dengan tuduhan fraud, tetapi mekanisme dan bukti yang jelas sering kali tidak transparan,” ujar Lia, yang dikenal sebagai tokoh perempuan NU di Jatim, Jumat (6/12/2024).

Fraud, yang merujuk pada kecurangan, kerap menjadi alasan di balik kewajiban pengembalian klaim. Namun, Ning Lia mempertanyakan kejelasan mekanisme penetapan fraud tersebut.

“Rumah sakit sudah menjalankan prosedur, pasien sudah dilayani, dan klaim disetujui BPJS. Mengapa belakangan muncul tuntutan pengembalian dana? Jika memang ada kecurangan, itu harus dijelaskan sejak awal, bukan setelah berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun,” tegas keponakan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim terpilih periode 2024-2029.

Senator DPD RI cantik asal Jatim ini, juga mengkritik Surat Himbauan Kementerian Kesehatan tertanggal 26 November 2024, yang mewajibkan fasilitas kesehatan mengembalikan dana klaim bermasalah paling lambat 31 Desember 2024.

“Aturan ini tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan. Rumah sakit yang seharusnya fokus melayani pasien justru dibebani masalah administratif,” tambahnya.

Selain dampak finansial, Lia menyoroti beban psikologis yang dirasakan tenaga medis dan manajemen rumah sakit. Menurut Lia, situasi ini mengganggu semangat pelayanan kesehatan.

“Bagaimana rumah sakit bisa fokus melayani pasien dengan sepenuh hati jika mereka terus dihantui pengembalian dana klaim? Rumah sakit juga butuh kesejahteraan, karena mereka adalah ujung tombak kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Ning Lia mendesak BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem administrasi agar lebih cepat dan akurat. Lia anggota Komite III DPD RI ini, juga meminta sosialisasi yang lebih jelas kepada masyarakat terkait aturan berobat menggunakan BPJS.

“Banyak pasien kecewa karena ditolak rumah sakit dan diarahkan ke puskesmas atau klinik yang tidak memiliki fasilitas memadai. Ini bukan hanya membingungkan pasien, tetapi juga membuat rumah sakit menjadi sasaran keluhan,” tukasnya.

Lia yang dikenal Srikandinya NU Jatim ini, mengingatkan bahwa tujuan utama BPJS Kesehatan adalah mempermudah akses pelayanan kesehatan, bukan menyulitkan rumah sakit atau tenaga medis.

“Administrasi memang penting, tetapi harus selaras dengan kemanusiaan. Jika rumah sakit sehat secara finansial dan psikologis, maka pelayanan mereka kepada pasien juga akan maksimal,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut juga membahas realisasi program Kementerian Kesehatan tahun 2024 dan rencana program 2025. Beberapa senator menyampaikan keluhan masyarakat di daerahnya, terutama terkait akses layanan kesehatan dan klaim BPJS. (Kiki/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.