News Satu, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penggeledahan ini menjadi langkah serius KPK dalam membongkar skandal yang diduga melibatkan penyalahgunaan dana sosial.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan yang berlangsung di Kantor BI pada Senin (16/12/2024).
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
KPK menduga sebagian besar dana CSR yang seharusnya digunakan untuk program sosial justru mengalir ke kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyoroti modus penyelewengan yang ditemukan.
“Dana CSR itu harusnya dipakai untuk fasilitas umum, seperti pembangunan rumah atau jalan. Tapi, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi. Inilah yang kami dalami,” tegas Asep.
Skandal ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi dana CSR disalahgunakan. Misalnya, dari total alokasi dana 100 persen, hanya setengahnya yang digunakan sesuai peruntukan. Sisa dana justru “hilang” dan diduga masuk ke kantong pribadi pihak tertentu.
“Dana CSR ini punya peran penting dalam pembangunan fasilitas sosial. Namun, penyalahgunaan seperti ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Asep.
KPK memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, KPK masih merahasiakan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat atau lembaga lain.
“Kasus ini terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023. Kami sudah tingkatkan ke penyidikan dan prosesnya masih berjalan,” kata Asep Guntur.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk penyelenggara negara dari unsur legislatif. Namun, KPK belum membuka identitas mereka ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana CSR seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi “ladang basah” bagi oknum tak bertanggung jawab. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi institusi negara agar lebih transparan dalam pengelolaan dana sosial.
“KPK akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR ini. Publik berhak tahu ke mana dana itu mengalir,” tegas Asep Guntur.
Penggeledahan di ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo ini menandai langkah serius KPK dalam membongkar kasus yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas. (Den)
Comment