Crime Hunter Polsek Lakarsantri Surabaya Ringkus 2 Pengepul Judi Online

News Satu, Surabaya, Senin 10 April 2017- Tim Crime Hunter Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur meringkus dua (2) orang pengepul dan pengecer judi online jenis togel. Kedua tersangka diketahui bernama Mereka adalah Sudjumali, (53), warga Telogo Tanjung RT 05 RW 03 Bangkingan Surabaya, dan Syahroni, (41) warga desa Laban RT 11 RW 05 Kel. Laban kec. Menganti – Gresik.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim Crime Hunter Polsek Lakarsantri langsung melakukan penyelidikan. Kemudian petugas langsung melakukan penggrebekan di Pendopo makam Mbah Wongso yang terletak di Jalan Bangkingan, Surabaya.

“Setelah dilakukan penggeledahan di temukan SMS berisi pesan judi dan uang sebesar 300 ribu serta 3 unit HP,” kata Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol Slamet Sugiarto, Senin (10/4/2017).

Baca Juga :  Indonesia Dan Kamboja Sepakat Lawan Perdagangan Manusia

Kemudian petugas langsung menggelandang kedua tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 3 unit HP, serta uang sebesar Rp 300 ribu.

“Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk memberantas kejahatan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, pihaknya berharap adanya peranan aktif dari masyarakat, dan jika mendengar informasi adanya transaksi toto gelap atau judi online bisa langsung di informasikan ke Polsek Lakarsantri.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti, selain itu kami juga sering melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga situasi tetap kondusif, aman dan terkendali,” pungkasnya. (N10)

Komentar