Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Wakil Dekan III FKG Unair Ditangkap Polisi

News Satu, Surabaya, Rabu 5 April 2017- Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur, IKS Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga Surabaya ditahan polisi. Penahanan IKS, Wakil Dekan III FKG Unair ini berdasarkan laporan JS (16), seorang pelajar SMA yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan  Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jwa Timur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Shinto Silitonga mengatakan, IKS ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (1/4/2017), setelah menjalani pemeriksaan. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka IKS sangat kooperatif. Penetapan tersangka dan penahanan IKS ini berawal dari pertemuan keduanya yang secara tidak sengaja di lokasi sauna Celebrity Fitness lantai 4 Galaxy Mal Surabaya.

“Waktu itu sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka dan korban memanfaatkan ruang sauna di salah satu pusat kebugaran. Sebelumnya terdapat seorang lagi, namun kemudian tinggal hingga akhirnya yang berada di ruang sauna itu hanya mereka berdua saja,” terangnya, Rabu (5/4/2017).

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Probolinggo Gelar Reses

Lanjut Shinto, tersangka memanfaatkan situasi yang sepi ini untuk mendekat kepada korbannya dan kemudian melakukan pencabulan. Saat itu korban duduk dengan mengenakan handuk. Tiba-tiba pelaku membuka handuk korban yang menutupi tubuhnya dan melakukan pencabulan terhadap JS.

“Sebenarnya, korban sudah berupaya untuk menghindar, namun korban takut. Korban kemudian memilih menceritakan kejadian yang ia alami itu kepada pihak recepsionis Celebrity Fitness, “ ujar Shinto.

Atas tindakannya tersebut, tersangka bakal dijerat tersangka IKS dengan pasal 82, Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan barang bukti (BB), polisi menyita kartu anggota Celebrity Fitness atas nama tersangka, handuk yang dikenakan korban dan handuk putih yang dikenakan tersangka.

Baca Juga :  Pertanian Topang Perekonomian OKI untuk Pulih dan Tangguh

“Untuk mengetahui apakah tersangka mempunyai kelainan seks, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya akan memeriksakan tersangka ke dokter psikolog di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim,” pungkasnya. (N10)

Komentar