EKONOMIHEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONAL

SPJ DD Dan ADD Belum Rampung, Kadis PMD Himbau Kepala Desa Rekrut Pegawai

300
×

SPJ DD Dan ADD Belum Rampung, Kadis PMD Himbau Kepala Desa Rekrut Pegawai

Sebarkan artikel ini
SPJ DD Dan ADD Belum Rampung, Kadis PMD Himbau Kepala Desa Rekrut Pegawai
kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep, Ahmad Masuni

News Satu, Sumenep, Rabu 5 April 2017- Banyaknya kepala desa yang belum menyetorkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran DD/ADD membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, geram. Bahkan ia menganjurkan kepala desa untuk merekrut seorang pegawai yang bisa membantu penyusunan SPJ DD/ADD.

“Saya menganjurkan kepada kepala desa untuk merekrut seorang operator yang bisa mengaplikasikan semua keuangan desa,” kata kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep, Ahmad Masuni, Rabu (5/4/2017).

Sebab menurutnya, lambatnya penyetoran SPJ DD/ADD tahun ini disebabkan karena faktor SDM yang kurang mumpuni. Sehingga diperlukan seorang tenaga yang bisa membantu desa untuk mengelola keuangan desa termasuk dalam penyusunan laporan DD/ADD. Hal ini dinilai sebagai sebuah solusi, sebab selain bisa menjadi suntikan tenaga bagi desa, perekrutan tersebut dapat membuka tenaga kerja.

“Tidak apa-apa itu, nanti honornya diambil dari dana desa setempat,” ujar Masuni.

Ia menjelaskan, hingga awal bulan April ini, jumlah desa yang belum menyetorkan SPJ masih tinggi, yakni mencapai 80 persen dari jumlah desa yang ada. Itu berarti, dari 330 desa di Kabupaten Sumenep hanya 20 persen yang menyetorkan SPJ DD/ADD.

“Sekitar 80 persen yang belum menyetorkan, masih dalam proses,” terang Masuni.

Mantan kepala BPMPKB ini menambahkan, terlambatnya penyetoran SPJ ini terhadap penyerapan anggaran DD/ADD tahap pertama tahun 2017. Menurutnya, penyerapan DD/ADD tahap pertama semestinya dilakukan pada akhir bulan Maret. Namun karena masih ada desa yang belum menyetorkan laporan penggunaan dana untuk desa maka pencairannya ditangguhkan.

“Pencairannya harus menunggu semua desa menyetorkan SPJ dulu, kalau masih ada desa yang belum menyetorkan, maka DD/ADD tahun ini tidak bisa dicairkan,” jelas Masuni.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepala desa untuk segera menyelesaikan SPJ DD/ADD, sehingga pembangunan di Desa tidak terhambat.

“Seyogyanya kepala desa segera menyetorkan SPJ DD/ADD yang diterima, agar alokasi tahap pertama dapat segera dicairkan dan pembangunan di Desa tidak terhambat,” pungkasnya. (Ozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.