HEADLINEHUKRIMJEMBERKORUPSINEWSNEWS SATUREGIONAL

Polres Jember Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Di Tiga Desa

1127
×

Polres Jember Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Di Tiga Desa

Sebarkan artikel ini
Polres Jember Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Di Tiga Desa
Polres Jember Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Di Tiga Desa

News Satu, Jember, Selasa 20 Agustus 2024- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember saat ini tengah mendalami dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan tiga desa di wilayah Jember. Proses penyelidikan telah berlangsung selama tiga bulan, di mana sejumlah Kepala Desa dan Camat telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk proyek fisik namun diduga tidak pernah direalisasikan alias fiktif.

“Memang saat ini kami tengah menangani penegakan hukum untuk kasus tindak pidana korupsi yang menyasar kades dan camat. Penyelidikan sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu,” ujar AKBP Bayu, Selasa (20/8/2024).

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan murni sebagai langkah penegakan hukum, tanpa adanya kaitan dengan Pilkada atau kepentingan lainnya.

“Jika dalam prosesnya penyidik menemukan dua alat bukti kuat dan kasusnya naik ke tahap penyidikan, kami pastikan tidak ada kaitan dengan Pilkada dan kepentingan apapun selain penegakan hukum,” tegasnya.

Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp 450 juta di salah satu desa. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek fisik, namun tidak ada hasil nyata dari penggunaan dana tersebut, sehingga diduga terjadi korupsi.

“Ada penggunaan anggaran senilai Rp 450 juta di salah satu desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah, namun ternyata tidak ada hasil yang bisa dirasakan masyarakat. Diduga telah terjadi korupsi,” jelas AKBP Bayu.

Terkait desa-desa mana saja yang terlibat dalam penyalahgunaan dana ini, Kapolres belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Ada tiga desa yang saat ini prosesnya akan naik ke penyidikan terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Untuk desa mana saja nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, saat ini prosesnya masih berjalan,” tutup AKBP Bayu. (Ugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.