HEADLINENARKOBANASIONALNEWS

Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

×

Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

News Satu, Kalimatan Barat, Kamis 14 Maret 2019 Peredaran narkoba di Negara Republik Indonesia terus marak terjadi. Bahkan, petugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba, kali ini Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap pengedara narkoba jaringan internasional.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 4 kg dalam dua kasus berbeda, yang diselundupkan dari Malaysia oleh delapan anggota sindikat penyelundupan narkoba lintas daerah serta melibatkan dua tahanan Lapas Klas II A Pontianak.

Kapolda Kalbar mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba Malaysia – Pontianak dan Singkawang ini dapat terungkap karena adanya informasi dari masyarakat. Dimana informasi yang disampaikan masyarakat langsung ditindak lanjuti aparat dan dikembangkan di lapangan.

“Kasus pertama diungkap tanggal 27 Februari 2019 dengan tersangka SUW (42) dan RAH (45) merupakan warga Kecamatan Pontianak Timur dan satu tersangka pemilik barang NUH sebanyak dua kilogram masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO pihaknya,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut, Kamis (14/3/2019).

Kemudian kasus kedua pada tanggal 3 Maret 2019, Dit Res Narkoba kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat dua kilogram yang dimasukan dalam karung yang berisi pakain bekas asal Malaysia melalui jalan tikus perbatasan Indonesia (Kalbar) atau Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Modus ketiga tersangka ROB (32), LAY (49) dan IR (37) yaitu dengan memasukkan barang tersebut melalui jalan tidak resmi dengan jasa tukang pikul,” tambah Kapolda Kalbar. (Daniel)

Comment