Kediri, News Satu- Seorang pria di Kediri berakhir di tangan polisi setelah menipu temannya dengan modus pinjam motor untuk berobat. Rian Saputra alias Saprol (32), warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, ditangkap Polsek Ngasem setelah menggadaikan motor temannya seharga Rp8 juta untuk foya-foya.
Kapolsek Ngasem, Polres Kediri, Polda Jatim, Iptu Ardian Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Akbar Eka Saputra (20), melapor ke polisi pada Senin (27/1/2025).
“Korban awalnya percaya saat pelaku meminjam motor dengan alasan sakit leher. Namun setelah dua hari berlalu, motor tak kunjung dikembalikan dan pelaku terus menghindar,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Pelaku mengaku telah menggadaikan motor Honda Vario milik korban demi mendapatkan uang cepat.
“Dari interogasi, pelaku mengakui motor korban telah digadaikan sebesar Rp8 juta. Uang itu digunakan untuk bersenang-senang,” ungkapnya.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (25/1/2025), saat korban dan pelaku berboncengan ke tempat kerja korban di Altra Studio, Dusun Kale, Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kediri. Saat itu, pelaku meminjam motor dengan dalih hendak ke rumah sakit di Nganjuk.
Namun, setelah ditunggu, motor tak kunjung dikembalikan. Korban yang curiga akhirnya melapor ke Polsek Ngasem. Polisi bergerak cepat dan menemukan pelaku beserta barang bukti motor hasil gadai. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sesuai KUHP.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan semacam ini,” tambahnya. (Santo)
Comment