News Satu, Kediri, Jumat 6 Desember 2024– Polisi berhasil menangkap Yusak, terduga pelaku pembunuhan keji yang menewaskan satu keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, di wilayah Lamongan, Kamis malam (5/12/2024).
“Alhamdulillah, dalam 1 x 24 jam, anggota kami berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga guru,” ujar Kapolres Kediri, Polda Jatim, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas AKP Sriati, Jumat (6/12/2024).
Investigasi awal mengungkap bahwa Yusak, adik korban Kristin (34), melakukan aksi keji tersebut karena permintaan pinjaman uang sebesar Rp10 juta ditolak oleh korban.
Kapolres Kediri memastikan pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegas AKBP Bimo Ariyanto.
Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, mengatakan Yusak datang ke rumah korban pada Minggu (29/11/2024) untuk meminjam uang.
“Akan tetapi, Kristin menolak permintaan tersebut. Apalagi, sebelumnya Yusak sudah meminjam Rp2 juta yang belum dikembalikan,” ungkap Rusmani.
Penolakan itu diduga memicu kemarahan Yusak hingga berujung pada tindakan pembunuhan terhadap Kristin, suaminya Agus Komarudin (38), dan anak pertama mereka, Christian Agusta Wiratmaja (12).
Meski insiden ini merenggut tiga nyawa, anak bungsu korban berinisial SPY (8) berhasil selamat meski mengalami luka serius. Ia kini dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.
Penangkapan Yusak memberikan rasa aman bagi masyarakat Desa Pandantoyo yang sebelumnya merasa cemas.
“Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat merasa lega. Pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Santo)
Comment