ARTIKELEKONOMIKOTA DEPOKNEWSREGIONAL

Keselarasan Laporan Audit Bank Syariah

690
×

Keselarasan Laporan Audit Bank Syariah

Sebarkan artikel ini
Keselarasan Laporan Audit Bank Syariah
Keselarasan Laporan Audit Bank Syariah

News Satu, Kota Depok, Senin 22 Oktober 2018- Dunia perbankan telah mengalami kemajuan dengan munculnya bank berbasis syariah yang kini keberadaannya telah menjamur di Indonesia. Artikel ini dikirim oleh Dini Yudas Madiani, Mahasiswa STEI SEBI Jurusan Akuntansi Syariah, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) ke redaksi news satu, Senin (22/10/2018)

Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang aktifitas operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip syariah dan perkembangan ekonomi Islam. Syariah melarang aktifitas atau transaksi yang mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maisir (spekulasi), dan ketidakadilan. Prinsip-prinsip syariah ini telah diterapkan di sejumlah bank syariah yang dibentuk di akhir abad 20.

Lembaga-lembaga keuangan Islam diaudit oleh auditor eksternal (independen) untuk dilakukan verifikasi terkait kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Auditor eksternal dari bank-bank syariah akan menerbitkan laporan yang berisikan hasil audit dan data keuangan. Isi dari laporan audit itulah yang akan berpengaruh bagi kualitas komunikasi, keandalan pengungkapan dan interpretasi laporan keuangan lembaga tersebut.

Standar audit untuk lembaga keuangan Islam telah dikeluarkan oleh dua organisasi supranasional yaitu Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan International Federation of Accountants (IFAC). Dengan standar audit yang telah ada, diharapkan dapat mengurangi keberagaman praktek audit dan memastikan konvergensi dari standar audit dalam hal sarana komunikasi pemeriksaan melalui laporan audit. Selain itu, diharapkan hal ini dapat meminimalkan divergensi pengaturan nasional yang mengatur komunikasi antara auditor dan pemangku kepentingan lainnya. lanjut membaca

Comment