News satu, Madiun, Selasa 28 Mei 2024- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun telah memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berupa Warning Light di simpang empat Jl Raya Kelun – Jl Jenggolo Puro.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut. Simpang empat ini sering digunakan oleh warga untuk akses ke Kantor Kelurahan Kelun dan merupakan titik yang ramai lalu lintas kendaraan.
Pemasangan Warning Light diharapkan dapat mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas dan menekan risiko kecelakaan.
“Lampu ini sangat membantu, terutama bagi pengguna kendaraan. Ini bisa mencegah kecelakaan,” kata Marsono, warga Kelurahan Kelun, Selasa (28/5/2024).
Menurutnya, sinyal visual yang jelas dari Warning Light dapat membantu pengemudi lain bereaksi lebih cepat dan menghindari tabrakan.
Dishub Kota Madiun berkomitmen untuk terus berbenah dan memenuhi kebutuhan warga. Berbagai fasilitas lalu lintas tidak hanya difokuskan di pusat kota, tetapi juga di wilayah kelurahan seperti Kelun.
Selain pemasangan Warning Light, pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024, Kelurahan Kelun mengusulkan enam program prioritas kegiatan non-fisik. Program tersebut meliputi penerangan jalan umum, pemasangan cermin cembung, speed bump, pengadaan sarana dan prasarana kelurahan, serta program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan warga dalam berkendara serta kehidupan sehari-hari dapat semakin terjamin. (Anas)