HEADLINEHUKRIMMAGETANNARKOBANEWSNEWS SATUREGIONAL

Polres Magetan Gagalkan Transaksi Narkoba Di Pintu Masuk Stasiun

1435
×

Polres Magetan Gagalkan Transaksi Narkoba Di Pintu Masuk Stasiun

Sebarkan artikel ini
Polres Megatan Gagalkan Transaksi Narkoba Di Pintu Masuk Stasiun
Polres Megatan Gagalkan Transaksi Narkoba Di Pintu Masuk Stasiun

News Satu, Magetan, Rabu 3 April 2024- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.30 WIB di jalan masuk Stasiun Magetan, wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkoba di suatu tempat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial “AB” alias Balok.

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AB,” kata Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, Rabu (3/4/2024).

Lanjut Kompol Budi Kunchayo, dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 (satu koma tiga puluh lima) gram, 1 unit sepeda motor beserta STNK sepeda motor tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Kompol Budi Kuncahyo juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Saya mengajak seluruh elemen masyaraka tunutk memberantas peredaran narkoba di Magetan dengan memberikan informasi ke pada kami,” pungkasnya. (Halim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.