HEADLINEHUKRIMMAGETANNEWSNEWS SATUREGIONALSATLANTAS

Polres Magetan Larang Takbir Keliling Pakai Mobil Bak Terbuka

948
×

Polres Magetan Larang Takbir Keliling Pakai Mobil Bak Terbuka

Sebarkan artikel ini
Polres Magetan Larang Takbir Keliling Pakai Mobil Bak Terbuka
Polres Magetan Larang Takbir Keliling Pakai Mobil Bak Terbuka

News Satu, Magetan, Selasa 9 April 2024- Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, dengan tegas melarang aktivitas takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. Selain berpotensi berbahaya, pengangkutan penumpang dengan mobil bak terbuka juga dianggap melanggar aturan.

“Jangan menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang,” tegas Kapolres, menegaskan keselamatan publik menjadi prioritas utama, Selasa (9/4/2024).

Menurutnya, pelarangan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 303 Jo Pasal 137, yang mengancamkan hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 bagi pelanggar aturan tersebut.

Kapolres juga mengumumkan bahwa pihaknya akan menyiagakan personil untuk memastikan keamanan di tempat ibadah dan ruas jalan. Petugas akan secara aktif membubarkan iring-iringan atau konvoi yang berpotensi memicu kemacetan.

“Pada malam takbiran, kita akan siapkan personil untuk pengamanan di ruas jalan dan tempat ibadah,” tandasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan selama perayaan malam takbir.

“Saya menyarankan agar masyarakat menyambut hari Idul Fitri dengan takbir atau doa di masjid atau mushola terdekat, sehingga dapat menjaga tradisi dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Magetan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan bahwa perayaan malam takbir berjalan lancar dan aman bagi semua pihak. (Halim)

Comment