HUKRIMMAGETANNEWSREGIONAL

Polres Magetan Tangkap 6 Pelaku Judi Dadu

×

Polres Magetan Tangkap 6 Pelaku Judi Dadu

Sebarkan artikel ini
Polres Magetan Tangkap 6 Pelaku Judi Dadu
Polres Magetan Tangkap 6 Pelaku Judi Dadu

News Satu, Magetan, Jumat 10 Maret 2023- Polres Magetan, Jawa Timur, menangkap 6 pelaku judi dadu di sebuah rumah warga yang terletak di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto, S.H mengatakan, penggrebekan kasus judi dadu ini, berawal dari laporan  masyarakat yang mengeluh dan resah atas aktifitas mereka.

“Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh anggota, didapati dan benar di teras rumah milik “D” warga Madigondo Kecamatan Takeran dipergunakan sebagai tempat melakukan perjudian jenis dadu,” katanya, Jumat (10/3/2023)

Selanjutnya di lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 6(enam) orang dari lokasi. Yang diantaranya pria berinisial “JS” alias Gudik (42th) warga Sambirejo Kecamatan Jiwan Madiun sebagai bandar.

“Kita amankan AT,  SB, PR warga Jiwan Madiun dan PR warga Mangunharjo Madiun sebagai penombok, Kemudian juga kita amankan “D” warga Desa Madigondo sebagai pemilik rumah,” tandasnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita berupa Karpet atau Banner alas tombokan, alat dadu dan sejumlah uang tunai.

“Saat ini para tersangka sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk lebih lanjut, atas perbuatannya polisi menjerat para pelaku dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (Halim)

Comment