News Satu, Probolinggo, Jumat 10 Maret 2023- Dua pelaku pembacokan terhadap MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, ditangkap Polres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Polres Iptu Zainullah mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial BB (20) dan FRG ( 21) keduanya warga Kecamatan Dringu, Probolinggo.
“2 tersangka tersebut kita amankan beserta dengan barang bukti 1 buah clurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Ia menjelaskan, kedua korban dibacok di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/3/2023) dini hari. Saat itu 6 pemuda termasuk 2 korban terlibat perkelahian dengan pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Bambang)
Comment