News Satu, Makassar, Selasa 2 Mei 2023- Polrestabes Makassar menangkap 5 pemuda yang diduga sebagai pemicu aksi tawuran yang terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar.
“Pelaku melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan jadi ada beberapa korban yang di situ pelaku langsung menggunakan senjata tajamnya kemudian membacok korban setelah salat Idulfitri,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK, MH, Selasa (2/5/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK, MH mengatakan, Kelima pelaku masing-masing adalah, di dua tempat terpisah. Ada penangkapan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Kejadian berawal saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor usai pulang salat Id dan melintas di sekitar jembatan Jalan Abu Bakar Lambogo.
“Korban kemudian diadang oleh para pelaku, dan pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka-luka ditubuh dengan bekas luka busur dan sajam,” terangnya.
Lanjut Kapolrestabes Makassar, aksi penganiayaan ini memicu tawuran di lokasi setempat.
“Sekelompok orang ini datang dan kemudian langsung melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan,” tandasnya.
Para pelaku telah ditahan di kantor Polrestabes Makassar dan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Arif)