HEADLINEMALANGNEWSPEMERINTAHANREGIONAL

Panik Akan Di Demo,  Management Flora Wisata Santerra Pujon Ajak Warga Duduk Satu Meja

×

Panik Akan Di Demo,  Management Flora Wisata Santerra Pujon Ajak Warga Duduk Satu Meja

Sebarkan artikel ini
Panik Akan Di Demo,  Management Flora Wisata Santerra Pujon Ajak Warga Duduk Satu Meja

News Satu, Malang, Rabu 26 Februari 2020- Diisukan akan adanya aksi demo besar-besaran terkait perekrutan tenaga kerja, membuat management Flora Wisata Santerra panik. Perusahaan Wisata berbasis tanaman hias dan pembibitan yang berlokasi di desa Pandesari  Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya berinisiatif mengajak warga dan pemerintah setempat duduk satu meja.

Isu yang berkembang di masyarakat atas dasar kekecewaan warga Desa Pandansari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang  terhadap pihak management yang dianggap adanya diskriminasi terhadap mekanisme perekrutan tenaga kerja, warga sekitar merasa disepelekan.

“Apa yang menjadi uneg-uneg terkait perekrutan tenaga kerja di Perusahaan Wisata Santerra mari kita selesaikan agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah, kita santai saja, biar ada solusinya,” kata Kristianto Hartanto juru bicara management Flora Wisata Santerra Pujon, dalam pertemuannya dengan Warga di Rumah Makan Pandansari Pujon, Rabu (26/2/2020) siang.

Ia berharap dengan pertemuan yang dihadiri Kepala desa Pandansari Dawam, Camat Pujon Mulyono, Kapolsek Pujon AKP Supriyanto dan TNI serta Warga  setempat dapat memecahkn masalah dan tidak ada aksi demo.

“Kami ingin Pujon tetap aman, nyaman dan kondusif. Kami terus terang soal perekrutan tenaga kerja, lebih memprioritaskan warga stempat yakni desa Pandesari dan Pujon umumnya,” Kata dia.

Menurutnya, tenaga kerja yang diperkerjakan sekarang ini masih sekitar 60 orang pekerja, karena perusahaan wisata tanaman hias ini masih dalam tahap finishing yakni sekitar 70 persen dan nantinya kalau sudah selesai pembangunannya akan dibutuhkan sekitar 120 orang pekerja.

Perekrutan tenaga kerja disini mengikuti management pusat yang ada di Semarang, dan ada kreteria di devisi Sumber Daya Manusia (SDM), pelamar wajib memasukan lamarannya dan mengikuti proses perekrutan deengan masa kontrak 2 bulan dan bisa diperpanjang 6 bulan.

Terkait pernyataan Management yang memprioritaskan warga setempat, Mian warga Pandesari  mengaku sedikit kecewa, sebab dirinya baru bekerja memasuki bulan ketiga tiba-tiba tidak ada alas an apapun dirinya dipecat.

Comment