News Satu, Malang, Rabu 6 September 2017- Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polres Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) akan menerapkan pelayanan secara online untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Saya harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat, contohnya aplikasi panic button on hand yang sejak tahun 2015, kini mulai banyak diterapkan di daerah lain,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan, Rabu (6/9/2017).
Tidak hanya itu saja, lanjut Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, pihaknya juga akan menerapkan sistim pengaduan masyarakat secara online. Dalam hal ini, jika ada laporan masyarakat yang dilakukan secara online, maka petugas akan mendatangi rumah masyarakat yang melaporkan tersebut.
“Saat ini kita bersaing dalam hal pelayanan public, salah satu mimpi saya adalah inovasi agar pelayanan publik lebih mudah dengan menerapkan pelayanan secara online,” ujarnya.\
Oleh karena itu, Polres Kota Malang akan bekerja sama dengan tim ahli dalam bidang informasi dan teknologi. Sehingga aplikasi pelayanan public secara online ini bisa segera diterapkan di wilayah hukum Polres Kota Malang.
“Secepatnya kami akan tim ahli Informasi dan Teknologi dalam penerapan aplikasi online, sehingga akan cepat terealisasi,” pungkasnya. (rud)
Komentar